Peran Gereja dalam Menghadapi Krisis Ekologi
Studi Teologi Praktika di HKBP Sionggang Ressort HKBP Gempolan Distrik XIV Tebing Tinggi Deli
DOI:
https://doi.org/10.62926/jid.v1i1.12Keywords:
Kerusakan lingkungan , pengelolaan sampah , teologi praktisAbstract
ABSTRAK
Kerusakan lingkungan memiliki dampak yang luas, tidak hanya memengaruhi ekosistem, tetapi juga kesehatan manusia, perekonomian, dan kesejahteraan sosial. Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023 mencatat bahwa timbunan sampah di Indonesia mencapai 38,26 juta ton setiap tahun, mencerminkan tantangan serius dalam pengelolaan lingkungan. Ketimpangan infrastruktur pengelolaan sampah semakin memperburuk pencemaran air dan udara. Dalam konteks ini, lembaga keagamaan, khususnya gereja, memegang peran strategis sebagai otoritas moral untuk mendorong partisipasi aktif jemaat dalam pengurangan sampah melalui prinsip guna ulang atau daur ulang. Teologi Kristis menegaskan bahwa merawat alam merupakan wujud kasih kepada Allah, sebagaimana digambarkan dalam Kitab Kejadian dan Kitab Wahyu yang memandang ciptaan sebagai bagian dari karya ilahi Allah. Berdasarkan pengamatan penulis di HKBP Sionggang Ressort HKBP Gempolan menunjukkan bahwa kesadaran ekologis jemaat masih rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemahaman rohani berdasarkan teologi praktis guna meningkatkan kepedulian dan tindakan nyata jemaat dalam merawat lingkungan, mulai dari lingkup gereja hingga masyarakat yang lebih luas.



